Jumat, 29 November 2013


Buka Situs Yang Terblokir
 
Cara lain yang bisa Anda gunakan untuk membuka situs yang diblokir adalah dengan menggunakan DNS Open. Beberapa penyedia layanan internet biasanya menggunakan DNS khusus, seperti DNS Nawala dalam memblokir situs tertentu. Untuk mengatasi hal ini, Anda bisa mengubah DNS pasa komputer menggunakan DNS Open. Caranya:
1. Buka menu Run pada PC dengan cara menekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan. Bisa juga dengan mengeklik Start è Run. Kemudian ketik: cmd lalu tekan tombol Enter. Lalu ketik ncpa.cpl pada jendela baru yang muncul, klik Enter.
2. Jendela Network Connections akan muncul. Pilihlah Network Connections yang aktif lalu klik kanan. Pilih Properties è Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
3. Centang pillihan Use the following DNS server addresses. Ketikkan 8.8.8.8 pada Preffered DNS server dan 8.8.4.4 pada Alternate DNS. Setelah selesai, klik OK untuk mengakhirinya.